Soal Dugaan Mahar Senin Bawaslu Kembali Panggil Andi Arief




 Soal Dugaan Mahar Senin Bawaslu Kembali Panggil Andi Arief


Wasekjen Demokrat Andi Arief kembali tidak memenuhi panggilan Bawaslu sebagai saksi dugaan mahar Rp 1 triliun. Bawaslu berharap Andi memenuhi panggilan Senin pekan depan. 
"Kalau tidak salah sudah tiga kali (pemanggilan), tapi kita hormati.
Mudah-mudahan nggak menunda lagi," ujar Ketua Bawaslu Abhan, di Kantor Bawaslu.

Abhan mengatakan Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk memanggil paksa. Sebab, pemanggilan ini hanya untuk pengembangan bukti laporan.

"Kami tidak punya kewenangan untuk memanggil paksa karena ini bukan proses penyidikan pro-Yustisia tapi proses untuk pengembangan bukti-bukti yang lebih lanjut. Harapan kami bisa hadir dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sebenar-benarnya," kata Abhan.

Abhan mengatakan nantinya Bawaslu akan melihat bukti yang disampaikan Andi. Hal ini untuk mempertimbangkan pemanggilan Sandiaga Uno. Tour Murah

"Kita lihat nanti setelah yang bersangkutan hadir kemudian bikti apa yang dibawa kita akan lebih lanjut kan. (Pemanggilan Sandi ) Kita lihat dulu ya Step by step," tuturnya.

Andi mengaku telah menghubungi Bawaslu per Kamis (23/8) untuk menyatakan kemungkinan dirinya tak bisa menepati janji memenuhi panggilan. Andi mengaku punya beberapa alasan. 

Comments

Popular posts from this blog

Beredar Poster Duet Jokowi-Moeldoko di Pilpres, PKB: Itu Palsu

Jokowi: Kita Harus Husnul Tafahum, Sampaikan Pesan Ma'ruf

KPK Akan Berikan Sepeda bagi Warga yang Temukan Pelaku Teror Novel Baswedan