Ketika SKCK Prabowo Dipersoalkan ke Mabes Polri
Ketika SKCK Prabowo Dipersoalkan ke Mabes Polri
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mempersoalkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik calon presiden Prabowo Subianto yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Tour Murah
SKCK yang dikeluarkan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri itu disebut-sebut sebagai salah satu syarat Prabowo maju di Pilpres 2019.
Koordinator TPDI Petrus Salestinus menduga, SKCK Prabowo bersumber dari keterangan palsu atau dipalsukan. Dugaan tersebut berdasar pada fakta peristiwa yang telah diketahui secara umum bahwa Prabowo pernah diperiksa Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) karena diduga melakukan penculikan dan penghilangan kemerdekaan para aktivis mahasiswa.
Dalam keputusan DKP Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP tertanggal 21 Agustus 1998, merekomendasikan Prabowo untuk diberhentikan dari dinas militer karena terbukti melakukan pelanggaran hukum, etika, dan disiplin yang merugikan kehormatan TNI, bangsa, dan negara.
"SKCK Baintelkam Polri yang berisi pernyataan bahwa, Prabowo Subianto dinyatakan tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun patut diduga bersumber dari keterangan yang diduga palsu atau dipalsukan," kata Petrus usai menemui perwakilan Baintelkam di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Comments
Post a Comment